Jumat, 21 Agustus 2009

FAKTA SEJARAH

TINJAUAN TENTANG SEJARAH LOKAL

FAKTA SEJARAH

A. Fakta Sejarah

Sebuah artikel yang ditulis oleh Carl L. Bucker yang berjudul ”What historical facts?” menjelaskan tentang fakta-fakta sejarah. Backer memberikan penegasan sejarah pada umumnya ditulis berdasarkan pemikiran dan tindakan manusia di masa lampau. Oleh karena itu sejarawan harus berusaha mengadakan penyelidikan untuk mengetahui segala yang diperbuat dan dipikirkan oleh manusia pada masa lampau itu. Dalam proses penyelidikan itu pula sejarawan harus bekerja untuk memperoleh fakta-fakta sejarah dan dapat memaparkannya.

Fakta adalah suatu statement tentang suatu kejadian/peristiwa. Peristiwa sejarah dalam arti obyektif tidak mungkin lagi diulang atau dialami kembali akan tetapi bekas-bekasnya sebagai memori dapat diungkapakan atau diaktualisasikan. Bentuk pengungkapan kembali ialah pernyataan (statement) tentang suatu kejadian. Dengan demikian, jelaslah bahwa fakta sebenarnya telah merupakan produk dari proses mental (sejarawan) atau memaorisasi. Pada hakekatnya fakta bersifat subjektif, memuat unsur dari subjek. Jadi, fakta sejarah adalah suatu statement tentang suatu kejadian atau peristiwa sejarah.

Fakta sejarah juga dapat didifiniskan sebagai suatu unsur yang dijabarkan secara langsung atau tidak langsung dari dokumen. Dokumen sejarah dan dianggap kredibel setelah pengujian yang seksama sesuai dengan hukum-hukum metode sejarah. Yang dimaksut kredibel disini adalah bukanlah apa yang sesungguh-sungguhnya terjadi, melainkan bahwa unsur itu paling dekat dengan apa yang sesungguh-sungguhnya terjadi, sejauh dapat kita ketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada (Louis Gootshalk, 1986: 95-96)

Menurut Bacher fakta-fakta sejarah dapoat dibedakan menjadi:

a. Fakta-fakta keras (hard facts) yang itu fakta-fakta yang telah teruji kebenarannya. Sebagai contoh Proklamsi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945. dalam depot arsip tersimpan banyak dokumen yang mendukung atau menjelaskan peristiwa tersebut. Di dalam dokumen itu terdapat banyak data.

b. Fakta-fakta lunak (cold facts) yang itu fakta-fakta yang belum dikenal dan masih perlu diselidiki kebenarannya. Untuk menguji kebenaran fakta-fakta itu, sejarawan harus mendapatkan bukti-bukti yang kuat. Selanjutnya sejarawan juga harus pandai mengelola dan menyusun fakta-fakta agar dapat membuhakan rekontruksi dalam bentuk kisah. Sebagai contoh fakta tentang pembuhuhan J.P. Kennedy yang masih kontroversial siapa pembunuhnya. Dan banyak teori berbeda-beda mengenai peristiwa itu.

B. Dimanakah Letak Fakta Sejarah itu?

Darimanakah fakta-fakta itu diperoleh? Fakta-fakta disimpulkan dari baha-bahan sejarah. Jadi tidak tersedia dalam sumber sejarah. Denga metode penyelidikan,penyelidik sejarah menggali sumber sejarah dan mengeluarkan fakta dari dalamnya. Apakah sesuatu dapat dikatakan fakta atau tidak, betapa dan bagaimana fakta itu tergantung pada yang menyimpulkannya. Dengan demikian fakta itu bersifat nisbi atau relatif. Pandangan hidup dan pandangan filsafat penyelidik dapat mempengaruhi fakta.

Fakta dalam pengertian sehari-hari adalah realitas. Orang tidak akan mungkin mengingkari realitas. Tetapi fakta berbeda dengan pengertian sehari-hari. Fakta sejarah disimpulkan oleh orang yang mempunyai cara berpikir dan cara merasakannya tidak sama, dari warisan bahan-bahan masa lalu. Fakta-fakta sehari-hari dihadapi dan dirasakan langsung. Fakta sejarah dihasilkan dari penyelidikan dokumen, dan fakta sehari-hari dari realitas sehari-sehari. Dengan itu fakta tergantung dari penyelidik dan bersifat nisbi, disadarilah bahwa fakta itu tidak multak. Yang multak adalah kenyataan sejarah. Kenyataan masa lalu bersifat tetap. Tidak mungkin berubah lagi. Dan fakta adalah fikiran manusia untuk merumuskan kenyataan itu dari bahan-bahan yang diwarisi. Dengan demikian fakta tergantung pada pikiran dan bahan, produk pikiran yang mengolah bahan-bahan.

Sebuah contoh, peristiwa pembunuhan Abraham lincoln di Ford’s Theatre di Washington pada 14 April 1865”. Ini merupakan peristiwa yang aktual dan merupakan fakta atas pernyataan yang betul-betul terjadi. Bila dipertanyakan, dimanakah fakta tentang terbunuhnya Lincoln itu sekarang? Jelaslah kejadian itu telah lewat, dan kini kita tidak menemukan lagi peristiwa itu, yang ada hanyalah kebenaran yang terbatas dari ingatan sejaraawan, bahkan ada pula fakta yang hilang dari kejadiannya sedia kala. Sejarawan dapat memaparkan kembali peristiwa-peristiwa bersangkutan melalu imajinasinya dengan bantuan sumber-sumber yang ada, yaitu berupa buku-buku, surat kabar, cacatan-cacatan harian, dan sebagainya. Begitu pentiongnya sumber tertulis, seba dengan tulisan atau cacatan itulah manusia dapat mengabaikan ingatannya.

C. Munculnya Fakta Sejarah

Kapan sejarah itu muncul? Apabila fakta sejarah itu sekarang muncul secara imajinatif di dalam pikiran seseorang, maka fakta itu menjadi bagian dari waktu sekarang. Bayang atau ide yang ada sekarang akan masuk ke dalam masa lampau, sebagaimana halnya gambaran atau ide-ide tentang masa lampau itu selalu tidak dapat dipisahkan dari gambaran atau ide-ide tentang masa yang akan datang. Jadi masa sekarang melalui imajinasi dan ide yang terkandung di dalamnya merupakan pertemuan dan perpanjangan masa lampau ke masa yang akan datang.

Di segi lain dapat pula dikatakan bahwa fakta-fakta sejarah itu akan muncul apaabila terdapat suatu ”tujuan”. Sebagai contoh, fakta-fakta sejarah tentang Konggres Berlin. Seseorang akan menghidupkan kembali fakta-fakta itu melalui pikirannya ketika ia mempunyai tujuan berkenaan dengan konggres. Tanap tujuan itu ia akan merasa siasia mencari kesulitan untuk menghidupakan kembali fakta-fakta sejarah dalam ingatannya. Tujuan akan sesuatu fakta itu dapat muncul atau terjadi kapan saja.

Persoalannya ialah pencacatan atau pengingatan seseorang itu dapat bersifat obyektif? Tentau saja setiap penulis akan memberikan makna dan penafsiran terhadap sesuatu kejadian dengan wawasan yang berlainan, dan setiap generasi kembali menulis sejarahnya dengan tafsiran dan kontruksi yang sesuai dengan zamannya. Dengan begitu jelaslah bahwa fakta-fakta sejarah bersifat subyektif. Setaip orang tidak akan dapat menghapuskan suatu peristiwa. Wawasan sejarawan sekarang dapat mempengaruhi jalan pikiran manusia di masa yang akan datang, sama halnya pikiran sejarawan yang lampau dapat mempengaruhi pikiran sejarawan sekarang. Jadi fakta-fakta sejarah itu tidak dapat dipisahkan dari masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang.

Gambaran sejarah memberi pengertian tentang apa yang terjadi dimasa lalu. Pengertian ini bukanlah sesuatu yang objektif, yang mudah diperoleh, tetapi tergantung pada salinghubungan antara fakta-fakta yang tersusun. Saling berhubungannya kelihatan apabila diajukan pertanyaan dan masalah. Mengajukan pertanyaan dan masalah merupakan tolak pangkal dari penyelidikan sejarah.

Kenyataan sejarah dengan tahun-tahunnya, peristiwa-peritiwa dalah tetap. Dalam fakta-fakta yang sesungguhnya adalah kenyataan sejarah, sejarah itu tetap. Tetapi pembentukan fakta, pengertian dan salinghubungannya berubah sengan perubahan zaman, perubahan kebudayan. sejarah


DAFTAR PUSTAKA

Dudung Abdurrahman. 1999. Metode Penelitaian Sejarah. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

Gottschalk, luis. 1986. Mengerti Sejarah, Terjemahan Nugroho Notosusanto. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Sartono Kartodirdjo. 1992. Pendekatan Ilmu Sosial Dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia Pustaka Umum.

2 komentar: